Kamis tanggal 11 Mei 2023 bertempat di Hotel Dafam Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo No 5-15 Sidakaya Cilacap. KPU Kabupaten Cilacap telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Cilacap untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Samikun, S.Pd.,SH.MH (Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Cilacap) beserta perwakilan Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Dalam Rapat tersebut, KPU Kabupaten Cilacap menetapkan Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Cilacap dengan rincian sebagai berikut:
- Jumlah Kecamatan: 24
- Jumlah Kelurahan/Desa: 284
- Jumlah TPS: 5.963
- Laki-Laki: 760.716
- Perempuan: 749.541
- Jumlah: 1.510.257
Bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka tersebut merupakan pelaksanaan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 sebagaimana ketentuan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum