Minggu tanggal 16 April 2023 pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lantai II, Jl. Jendral Sudirman No.52, Kel. Tegalreja, Kec. Cilacap Selatan, Kab. Cilacap telah dilaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Cilacap rapat ke-27 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 dengan agenda rapat Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Cilacap terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (UKPJ) Bupati Cilacap Tahun 2022 Ropat tersebut dihadiri oleh 41 anggota dari 50 anggota dewan Pj Bupati Cilacap, Ketua DPRD Cilacap, Herianto YWSPB (Jaksa Fungsional Kejari Cilacap) besarta jajaran forkopimda juga hadir

Dalam rapat tersebut Pada tanggal 27 Maret 2023 yang lalu. Pj Bupati Cilacap telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Cilacap Tahun 2022 dihadapan Sidang Dewan Yang Terhormat, yang berisi informasi tentang hasil-hasil Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Cilacap selama Tahun 2022.

Pada hari ini, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Dewan Yang Terhormat telah menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Cilacap Tahun 2022. Adapun Rekomendasi tersebut merupakan saran, masukan, kritik, dan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yang selanjutnya akan menjadi acuan bagi kami, Pemerintah Kabupaten Cilacap, dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran serta sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan Strategis ke depan.

Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, upaya-upaya Pemerintah Daerah dalam rangka menindaklanjuti Rekomendasi DPRD tersebut akan dituangkan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2023

Dalam hal ini PJ Bupati Cilacap meminta agar rekomendasi DPRD ini segera ditindaklanjuti baik melalui perencanaan dan penganggaran maupun dalam bentuk penyusunan kebijakan strategis berupa peraturan daerah ataupun peraturan kepala daerah, dalam rangka untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan pembangunan yang kita hadapi. DPRD dan Forkopimda Kabupaten Cilacap akan memberikan dukungan kepada pemkab Cilacap untuk menyelesaikan berbagai kekurangan dan permasalahan yang ada untuk mewujudkan Kabupaten Cilacap yang semakin Bercahaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *