7 PERINTAH HARIAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
- Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang.
- Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi Dan Kewenangan.
- Wujudkan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Pada Perlindungan Hak Dasar Manusia.
- Tingkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat.
- Akselerasi Penegakan Hukum Yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
- Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa.
- Tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan.