Kamis 30 Maret 2023 pukul 20.30 Wib sampai dengan selesai bertempat di Masjid Nurul Hikmah, JI. Albiso No. 120 RT 01 RW 08, Tritih Kulon, Cilacap. telah dilaksanakan Penerangan Hukum Dalam Rangka Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dan Program Jaksa Menjawab dengan tema “Pentingnya Menjaga Nilai-Nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia dalam Bersosial Media dan Bermasyarakat. bertindak sebagai narasumber yakni:

– Wawan Rusmawan, S.H., M.H. (Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Cilacap)

– Daikan Aolia Arfan, S.H. (Kasubsi Ekonomi Moneter dan PPS Kejaksaan Negeri Cilacap).

kegiatan tersebut dihadiri oleh Drs.Susilo, M.M (Ketua DPD LDII Kab. Cilacap) serta diikuti sekira +450 peserta yang terdiri dari Pengurus DPD LDII Kabupaten Cilacap, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, beserta masyarakat LDII Kabupaten Cilacap Adapun materi yang disampaikan Narasumber yakni terkait sebagai berikut:

– Pengenalan dan Tupoksi Kejaksaan Penyampaian 4 pilar Nilai Nilai Kebangsaan

– Bijak dalam bersosial media

– Bahaya serta dampak kenakalan remaja yang saat ini marak terjadi tindak pidana yang pelakunya anak anak.

– Bahaya paham radikalisme dan aksi terorisme serta pentingnya menjaga toleransi dan persatuan bangsa kepada seluruh lapisan masyarakat.

Hadirnya Jaksa di tengah masyarakat sebagai wujud pelaksanaan program Jaksa Menjawab yang mana Jaksa menjawab secara langsung persoalan hukum, merespon kebutuhan masyarakat dengan cara yang modern dan humanis.

Jaksa Menjawab juga sebagai garda terdepan penyampaian informasi publik dan pendidikan hukum bagi masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah. Sehingga masyarakat dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, kondusif dan para peserta juga proaktif dalam menerima materi yang disampaikan oleh Narasumber dan aktif memberi pertanyaan pada sesi Jaksa Menjawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *