Selasa tanggal 23 Mei 2023 bertempat di Ruang Rapat D’pillars Resto. telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap dengan Kejaksaan Negeri Cilacap
Hadir dalam Kegiatan tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Sunarko, S.H., M.H. didampingi oleh Herlina, SH. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Cilacap) serta Para Kasi pada Kejaksaan Negeri Cilacap. Serta hadir secara pribadi Bambang Yulianto, S.T., M.Si (Direktur Utama Perumdam Tirta Wijaya) beserta jajarannya
Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap menyampaikan bahwa Kami siap melakukan pendampingan dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap dalam rangka pendampingan bidang perdata dan tata usaha Negara. Harapan kami semoga tidak ada masalah dan kegiatan dapat berjalan lancar. Mari kita jaga bersama-sama semoga tidak ada permasalahan hukum kedepannya, namun jika ada kami siap untuk memberikan pendampingan dan pendapat hukum
Dimungkinkan MOU antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap dengan Kejaksaan Negeri Cilacap merupakan tupoksi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dengan memberikan pendampingan dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.