Rabu tanggal 27 September 2023 bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Cilacap. telah dilaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Implementasi Peraturan Perundang-Undangan dengan materi “Penanganan Tindak Pidana Korupsi” kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan Profesionalisme Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap, diikuti + 50 orang yang terdiri dari Pejabat Struktural, Auditor serta PPUPD di lingkungan Inspektorat Kabupaten Cilacap
Hadir sebagai Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap yakni Sonang Simanjuntak, SH. MH (Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cilacap) beserta jaksa fungsional pada bidang pidsus
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap menyampaikan pemaparan dengan judul “Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang isinya antara lain:
- Pengenalan Tupoksi Kejaksaan dalam bidang tindak pidana khusus
- Jenis Perkara Tindak Pidana
- Penjelasan terkait penyelidikan dan penyidikan
- Manajemen perkara tindak pidana khusus
Bahwa sebagaimana dimaksud dalam Kesepekatan bersama Antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dengan Kejaksaan Republik Republik Indonesia Tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Nomor : 04/M/ HKM.07.01/11/2023 dan Surat Jaksa Agung Nomor: B-23/ A/SKJA/02/2023 poin 3 yang menjelaskan terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan desa agar dilaksanakan dengan melakukan koordinasi antara APIP dengan APH dan dalam pasal 385 ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2014 tetang Pemerintah Daerah yang berbunyi “Aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan atas pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setelah terlebih dahulu berkoodinasi dengan dengan Aparat Pengawas atau lembaga pemerintah Internal Pemerintah nonkementerian yang membidangi pengawasan. yang Oleh karena itu sinergitas antara Kejaksaan Negeri Cilacap sebagai Lembaga penegak hukum dengan Inspektorat Kabupaten Cilacap sangat diperlukan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Cilacap khususnya terhadap pengelolaan keuangan desa.
